BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PKS JBS Diduga Terima Buah Sawit dari Kawasan Hutan dan Cemari Lingkungan Warga di Pelalawan
Dibaca : 58 Kali
Dari Pengecoran Sumur hingga Pos Utama, Brimob Kawal Pemulihan Desa Garoga
Dibaca : 60 Kali
Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Pembangunan Hunian bagi Korban Banjir dan Longsor Sipirok
Dibaca : 65 Kali
Gotong Royong Bangun Harapan, Brimob dan Warga Dirikan Hunian Tetap Korban Banjir di Tolang Julu
Dibaca : 60 Kali
Akses Jalan Diputus, Camat Kabun dan Warga Minta PT Padasa Enam Utama buka Jalan Alternatif
Dibaca : 97 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pelalawan

PKS JBS Diduga Terima Buah Sawit dari Kawasan Hutan dan Cemari Lingkungan Warga di Pelalawan

Redaksi

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:14:15 WIB Di Baca : 58 Kali
Cetak
PKS JBS Diduga Terima Buah Sawit dari Kawasan Hutan dan Cemari Lingkungan Warga di Pelalawan

Pelalawan (Riau), LPC

Pabrik Kelapa Sawit (PKS) JBS yang beroperasi di Desa Terbangniang, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, diduga kuat melakukan sejumlah pelanggaran serius di bidang kehutanan dan lingkungan hidup.

PKS JBS diduga menerima Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang berasal dari kawasan hutan, yang seharusnya dilindungi dan tidak diperbolehkan untuk aktivitas perkebunan maupun kegiatan industri tanpa izin pelepasan kawasan hutan. Praktik ini berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kehutanan.

Selain itu, PKS JBS juga diduga mengalirkan limbah cair pabrik ke kebun kelapa sawit milik warga sekitar, tanpa didukung izin pembuangan limbah dan izin pencemaran lingkungan, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan air tanah dan lingkungan hidup masyarakat setempat. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius akan dampak pencemaran terhadap tanah, sumber air bawah tanah, serta kesehatan warga.

Warga setempat mengaku resah karena aktivitas pembuangan limbah tersebut dilakukan tanpa adanya sosialisasi, persetujuan, maupun jaminan pengelolaan limbah sesuai standar baku mutu lingkungan.

“Jika benar limbah dialirkan tanpa izin dan tanpa pengolahan yang sesuai, maka ini bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi sudah masuk ke ranah pidana lingkungan. Dampaknya bisa jangka panjang bagi tanah dan air yang digunakan masyarakat,” ungkap salah satu tokoh masyarakat setempat.

Dasar Hukum yang Diduga Dilanggar:

UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya Pasal 60 dan Pasal 104 terkait larangan pembuangan limbah tanpa izin.

UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, terkait larangan pemanfaatan dan hasil dari kawasan hutan tanpa izin yang sah.

PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Ketentuan terkait izin lingkungan, AMDAL atau UKL-UPL, serta izin pembuangan limbah cair (IPLC).

Atas dugaan tersebut, aparat penegak hukum dan instansi terkait seperti DLHK Provinsi Riau, KLHK, serta Polda Riau diminta untuk segera turun ke lapangan melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk penelusuran asal TBS yang diterima PKS JBS dan sistem pengelolaan limbah yang dijalankan perusahaan.

Masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan secara tegas dan transparan demi melindungi kawasan hutan serta menjamin hak warga atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat.***


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Tim Babinsa Koramil 06/Merbau Berjibaku Hadapi Karhutla

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:02:56 WIB

Bengkalis (Riau), LPCUpaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan kembali di.

Daerah

Ajak Warga Jadi Garda Terdepan, Sertu Ansari Perkuat Sinergi Pencegahan Karhutla di Wilayah Binaan

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:31:19 WIB

Bengkalis (Riau), LPCBabinsa Koramil 06/Merbau melaksanakan patroli kebak.

Daerah

Dari Pengecoran Sumur hingga Pos Utama, Brimob Kawal Pemulihan Desa Garoga

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:08:20 WIB

Tapsel (Sumut), LPCSebagai wujud kepedulian dan komitmen dalam mendukung .

Daerah

Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Pembangunan Hunian bagi Korban Banjir dan Longsor Sipirok

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:03:01 WIB

Tapsel (Sumut), LPCPersonel Satuan Brimob Polda Sumatera Utara terus menu.

Daerah

Gotong Royong Bangun Harapan, Brimob dan Warga Dirikan Hunian Tetap Korban Banjir di Tolang Julu

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:01:09 WIB

Tapsel (Sumut), LPCKepedulian terhadap warga terdampak bencana kembali di.

Daerah

Akses Jalan Diputus, Camat Kabun dan Warga Minta PT Padasa Enam Utama buka Jalan Alternatif

Kamis, 12 Februari 2026 - 01:03:18 WIB

Rohul (Riau), LPCPemutusan akses jalan rintisan oleh PT Padasa Enam Utama.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Tim Babinsa Koramil 06/Merbau Berjibaku Hadapi Karhutla
12 Februari 2026
PKS JBS Diduga Terima Buah Sawit dari Kawasan Hutan dan Cemari Lingkungan Warga di Pelalawan
12 Februari 2026
Ajak Warga Jadi Garda Terdepan, Sertu Ansari Perkuat Sinergi Pencegahan Karhutla di Wilayah Binaan
12 Februari 2026
Dari Pengecoran Sumur hingga Pos Utama, Brimob Kawal Pemulihan Desa Garoga
12 Februari 2026
Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Pembangunan Hunian bagi Korban Banjir dan Longsor Sipirok
12 Februari 2026
Gotong Royong Bangun Harapan, Brimob dan Warga Dirikan Hunian Tetap Korban Banjir di Tolang Julu
12 Februari 2026
Akses Jalan Diputus, Camat Kabun dan Warga Minta PT Padasa Enam Utama buka Jalan Alternatif
12 Februari 2026
Komitmen Zero Halinar, Rutan Dumai Gelar Razia Kamar Hunian Warga Binaan
11 Februari 2026
Sambut Bulan Suci Ramadhan, Perwira Kilang Dumai Lakukan Berbagai Aksi Berbagi Kasih dengan Anak-anak Panti Asuhan
11 Februari 2026
Forkopimda Rohul Gelar Tasyakuran HPN Tahun 2026 di Aula Pendopo
11 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dipimpin Ruslan SE, Tokoh Riau Siap Koordinasikan Peran Strategis dalam Misi Kemanusiaan Internasional
  • 2 Jelang Ramadan, Bupati Anton Hadiri Penutupan Lubuk Larangan dan Serahkan Ribuan Bibit Ikan di Desa Kabun
  • 3 Polsek Rambah Samo Sambut Bulan Suci Ramadhan dan Hari Pers Nasional ke-80 Bersama Insan Pers
  • 4 Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Ringkus Pengedar Sabu di Tambusai Utara, 4,8 Gram Barang Bukti Sabu Disita
  • 5 Dari Lahan Kosong Jadi Sumber Pangan, Brimob Sumut Kembangkan P2L di Batalyon C
  • 6 Di Tengah Pembangunan Hunian Pascabencana, Brimob Hadir Jaga Keamanan dan Kenyamanan Warga Batang Toru
  • 7 Untuk Perkuat Struktur OPD, Bupati Anton Resmi Lantik Pejabat Eselon II dan III Rokan Hulu

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com